TUGAS DAN FUNGSI SATUAN KERJA

Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Sekolah Menengah Kejuruan-SMAK Makassar merupakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah pembinaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri Kementerian Perindustrian sesuai dengan SK Menteri Perindustrian No.78/M-IND/PER/8/2011 tanggal 12 Agustus  2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan SMAK Makassar,  Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian, SMAK Makassar mempunyai tugas pokok  Melaksanakan pendidikan kejuruan formal analisis kimia 4 (empat) tahun bagi tamatan Sekolah Menengah Tingkat Pertama tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghasilkan tenaga-tenaga analis kimia menengah di bidang industri dengan menggunakan laboratorium,  dan sarana fisik lainnya. SMAK Makassar memiliki fungsi :

  1. Penyusun rencana dan program pendidikan dan pengajaran;
  2. Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di dalam dan di luar sekolah;
  3. Pelaksanaan kerja sama pendidikan dan pengajaran; dan
  4. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga

Struktur organisasi dan tupoksi (klik disini)

Struktur Organisasi SMK-SMAK Makassar terdiri dari :

  • Kepala Sekolah
  • Kepala Sub. Bagian Tata Usaha
  • Wakil Kepala Sekolah
  • Ketua Devisi
  • Wali Kelas
  • Kelompok Struktur Lainnya