SP4N LAPOR

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya

Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia secara terpadu.

SMK SMAK Makassar sebagai salah satu Unit Kerja Pendidikan Kementerian Perindustrian turut serta membangun lingkungan kerja untuk mencapai visi Good Governance, merasa perlu meningkatkan pelayanan khususnya dalam mengelola pengaduan dan aspirasi. Selain menggunakan media pengaduan berupa kotak pengaduan, whistle blowing system dan pengaduan secara langsung pada satker kami, kini masyarakat dapat membuat laporan dengan mudah melalui aplikasi SP4N LAPOR!.

Berikut ini langkah membuat laporan pada SP4N LAPOR! :

  1. Akses laman SP4N LAPOR
  2. Selanjutnya pilih klasifikasi laporan berupa pengaduan, aspirasi atau permintaan informasi
  3. Isi Judul Laporan dan laporan secara spesifik disertai dengan tanggal dan lokasi kejadian
  4. Pada kolom Instansi Tujuan, pilih Kementerian Perindustrian
  5. Pada kolom Kategori, silahkan pilih kategori Laporan Pendidikan dan Kebudayaan.
  6. Apabila memiliki lampiran bukti yang perlu diunggah, silahkan gunakan fitur Upload Lampiran
  7. Penjelasan fitur yang ada dalam Aplikasi SP4N-LAPOR!
    Anonim : Fitur yang membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.
    Rahasia : Fitur yang agar isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik.
    Tracking ID : Nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat.