SOP PENGELOLAAN KEBERATAN :
- Petugas Pelayanan menerima surat pengajuan keberatan dari pemohon informasi
- Petugas pelayanan meneruskan surat pengajuan kepada Ketua PPID untuk diproses dan mendisposisikan kepada tim PPID untuk ditindaklanjuti.
- Tim PPID mempelajari disposisi kemudian menyiapkan konsep jawaban tanggapan secara tertulis atas keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi dan selanjutnya memberikan kepada ketua PPID.
- Ketua PPID memeriksa konsep jawaban kemudian menandatanganinya.
- Petugas pelayanan menyampaikan jawaban tanggapan keberatan kepada pemohon dan melakukan pengarsipan terhadap hasil jawaban.
SOP PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI
FORM PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI