SOP KEBERATAN

SOP PENGELOLAAN KEBERATAN :

  1. Petugas Pelayanan menerima surat pengajuan keberatan dari pemohon informasi
  2. Petugas pelayanan meneruskan surat pengajuan kepada Ketua PPID untuk diproses dan mendisposisikan kepada tim PPID untuk ditindaklanjuti.
  3. Tim PPID mempelajari disposisi kemudian menyiapkan konsep jawaban tanggapan secara tertulis atas keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi dan selanjutnya memberikan kepada ketua PPID.
  4. Ketua PPID memeriksa konsep jawaban kemudian menandatanganinya.
  5. Petugas pelayanan menyampaikan jawaban tanggapan keberatan kepada pemohon dan melakukan pengarsipan terhadap hasil jawaban.

SOP PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI

FORM PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI